-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Benai Cek Lokasi PETI di Muara Langsat, Dua Titik Ditemukan Sudah Tidak Beroperasi

    Minggu, 12 Juli 2026, Juli 12, 2026 WIB Last Updated 2026-07-12T14:02:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1044/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Minggu, 12 Juli 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, melaksanakan patroli sekaligus pengecekan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis rakit dompeng di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.30 WIB. Minggu (12/7/2026).


    Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kanit Intel Polsek Benai IPDA Karel, S.H., bersama personel Polsek Benai. Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.


    Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kedua lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi.


    Selanjutnya, personel melakukan dokumentasi dan pengambilan titik koordinat di lokasi sebagai bahan pelaporan dan pemantauan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.


    "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengecekan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.


    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan maupun barang bukti yang diamankan. Polsek Benai bersama Polres Kuansing berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Polisi: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini