Pekanbaru –Detikriaunewscom Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Ditjenpas Riau dengan PT Pos Indonesia (Persero) tentang layanan pengiriman surat, paket, dan dokumen, yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Selasa (14/7).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama Executive General Manager Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Pekanbaru, disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau serta jajaran PT Pos Indonesia (Persero) KCU Pekanbaru.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan layanan pengiriman dokumen kedinasan, paket, serta logistik di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Riau. Melalui dukungan jaringan dan layanan PT Pos Indonesia, proses distribusi diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Selain mendukung pengiriman surat dan dokumen kedinasan, ruang lingkup kerja sama juga mencakup layanan pengiriman produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hasil pembinaan warga binaan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pemasaran produk pembinaan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil karya warga binaan kepada masyarakat.
Dalam implementasinya, PT Pos Indonesia akan memberikan berbagai dukungan layanan, mulai dari pemrosesan kiriman sesuai standar operasional, layanan penjemputan (pickup) dokumen dan barang di Kantor Wilayah maupun seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Riau, hingga penyediaan layanan Pos Express, Pos Kilat Khusus, dan Paket Pos Jumbo Ekonomi. Editor Wawan



