-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Benai Tindak Tegas Dugaan Aktivitas PETI di Wilayah Hukum Benai

    Senin, 11 Mei 2026, Mei 11, 2026 WIB Last Updated 2026-05-11T12:02:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom  Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Benai melaksanakan penindakan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, sekitar pukul 13.15 WIB. Senin (11/5/2026) 


    Kegiatan penindakan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi, bersama tim gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter, Intelkam, Reskrim, serta Bhabinkamtibmas. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.


    Sebelum menuju lokasi, tim terlebih dahulu melaksanakan apel dan arahan pimpinan (APP) di Mapolsek Benai. Setelah itu, tim bergerak menuju TKP menggunakan tiga unit kendaraan roda empat untuk melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.


    Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan menemukan tiga unit rakit PETI yang berada di aliran sungai dalam kondisi tidak beroperasi. Terhadap temuan tersebut, tim kemudian melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan tiga unit rakit PETI dengan cara dibakar di tempat, guna mencegah alat tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.


    Setelah tindakan dilakukan, tim melanjutkan penyisiran di beberapa titik lainnya di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan lagi adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Selanjutnya, tim gabungan kembali ke Mapolsek Benai dengan situasi aman dan kondusif.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun aktivitas PETI di wilayah hukum Kuantan Singingi. Ia menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.


    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.


    Kegiatan penindakan tersebut berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan hingga selesai.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing

    Editor Wawan

    Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

    No HP : +62 812-3372-6363

    IG : @humaspolreskuansing

    FB : Humas Polres Kuansing

    Call Center Polri : 110

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini