KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Ditemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel berinisal L, di Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sekitar pukul 08.15 WIB. Minggu pagi (10/05/2026).
Korban diketahui bernama Berinisial IE (62), warga Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang saat itu sedang melakukan perjalanan bersama keluarga menuju wilayah Teluk Kuantan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Kuantan Tengah segera berkoordinasi dengan Pamapta II Polres Kuansing dan jajaran terkait untuk menuju lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Olah TKP dipimpin oleh Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Sahat Manarsar, S.H., M.H., bersama tim Inafis Sat Reskrim Polres Kuansing serta unsur piket fungsi lainnya, termasuk Reskrim, Intelkam, SPKT, Lantas, Narkoba, dan Polsek Kuantan Tengah.
Dari keterangan saksi-saksi, korban sebelumnya mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada dan kepala sesaat setelah tiba di kamar hotel. Pada pagi hari, korban tidak merespons panggilan keluarga hingga akhirnya pintu kamar didobrak dan korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di lantai kamar.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke RSUD Teluk Kuantan untuk dilakukan pemeriksaan medis (visum). Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggunakan ambulans Yayasan Masjid Raya Teluk Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan, termasuk olah TKP, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta pemeriksaan saksi-saksi.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum dari pihak medis,” ujar Kapolsek.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum di kemudian hari, serta telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Polres Kuansing menegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara transparan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Editor Wawan
Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110



