*
ROKAN HULU —Detikriaunewscom Polres Rokan Hulu berhasil meredam ketegangan dalam sengketa lahan eks PT Torganda di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kamis (7/5/2026). Mediasi dan pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian mampu mencegah bentrokan meluas antara Persukuan Melayu Rantau Kasai dan Anak Kemenakan Harimau Melayu Luhak Tambusai.
Konflik dipicu rencana peninjauan dan pemanenan lahan pada areal afdeling 6, 7, dan 13 eks PT Torganda yang disebut telah diserahkan PT Agrinas Palma Nusantara. Kedua kelompok massa sama-sama mengklaim memiliki kepentingan atas pengelolaan lahan tersebut.
Sejak pagi, Polres Rohul mengerahkan 185 personel gabungan untuk melakukan pengamanan di lokasi. Pengamanan dipimpin Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan bersama jajaran pejabat utama Polres Rohul. Aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh adat dan perwakilan kedua pihak guna mencegah bentrokan terbuka.
Di lapangan, jumlah massa yang hadir diperkirakan mencapai lebih dari 1.300 orang, terdiri dari sekitar 400 orang Persukuan Melayu Rantau Kasai, 600 orang Harimau Melayu Luhak Tambusai, 100 warga Desa Mahato, serta sekitar 200 tenaga kerja Persukuan Melayu Rantau Kasai.
Dalam upaya meredam situasi, Polres Rohul memfasilitasi mediasi di Kantor Camat Tambusai Utara. Polisi meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara adat maupun musyawarah.
“Kami dari pihak kepolisian hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memfasilitasi mediasi agar tidak terjadi bentrok antara kedua pihak,” ujar Wakapolres Rohul saat mediasi berlangsung.
Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, tokoh adat, perwakilan masyarakat Desa Mahato, serta perwakilan kedua kelompok yang bersengketa. Dalam mediasi itu, masing-masing pihak menyampaikan pandangan terkait hak pengelolaan lahan plasma 20 persen seluas 2.121,06 hektare.
Perwakilan Harimau Melayu Luhak Tambusai menyebut kedatangan mereka bertujuan mengelola lahan yang telah diberikan negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara Persukuan Melayu Rantau Kasai menegaskan lahan yang selama ini mereka kelola merupakan sumber penghidupan masyarakat adat setempat.
Meski sempat tercapai kesepakatan untuk melakukan peninjauan bersama, situasi kembali memanas sekitar pukul 13.00 WIB saat terjadi cekcok dan aksi saling lempar batu di simpang pintu masuk Rajawali eks PT Torganda. Aparat keamanan bergerak cepat melerai massa sehingga bentrokan tidak meluas.
Setelah negosiasi lanjutan dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat hanya melakukan peninjauan dan penentuan batas lahan tanpa aktivitas panen.
Pada sore harinya, kedua kelompok juga menandatangani kesepakatan bersama yang menetapkan lahan afdeling 6, 7, dan 13 dalam status quo hingga ada keputusan lanjutan dari berbagai pihak.
Selain itu, kedua pihak sepakat menjaga lokasi secara bersama-sama dan tidak melakukan aktivitas pemanenan sampai adanya keputusan resmi. Jika ada pihak yang melanggar kesepakatan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Mediasi lanjutan terkait pola pengelolaan lahan dijadwalkan kembali dibahas melalui forum LKA Luhak Tambusai pada Jumat (8/5/2026).
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi memastikan situasi di lokasi kembali aman dan kondusif setelah massa membubarkan diri secara tertib. *(Humas Polres Rohul) Editor Wawan



