Pekanbaru, Detikriaunewscom – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas I Pekanbaru, Jumat (8/5/2026), dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar selaku pembina upacara dan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Riau, aparat penegak hukum, serta stakeholder terkait.
Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak marwah institusi pemasyarakatan, termasuk penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan dari dalam lapas dan rutan.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menjaga integritas dan mewujudkan lapas serta rutan di wilayah Riau yang bersih, aman, dan terpercaya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tantangan pemasyarakatan saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat, deteksi dini, serta pengendalian yang konsisten di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Petugas pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan pembinaan warga binaan, sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.
Kehadiran para stakeholder menjadi simbol sinergitas dan dukungan bersama dalam mewujudkan program Pemasyarakatan Bersih serta pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, disiplin, dan profesionalisme petugas guna menciptakan pemasyarakatan yang bersih, humanis, serta berintegritas bagi masyarakat. Editor Wawan



