-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tekan Peredaran Narkoba dan Miras, Polsek Lubuk Dalam Gelar Razia di THM

    Minggu, 19 April 2026, April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T06:13:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SIAK – Detikrisunewscom  Guna menciptakan situasi kondusif dan memberantas peredaran gelap narkotika, Polsek Lubuk Dalam menggelar razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi rawan gangguan kamtibmas pada Sabtu malam (18/04/2026).


    Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Dalam, Iptu Marhengky, S.Sos., M.H. Operasi ini melibatkan personel gabungan, termasuk dukungan dari TNI melalui Babinsa Lubuk Dalam, Sertu Ronal Tamba, serta jajaran Kanit dan Banit di lingkungan Polsek Lubuk Dalam.


    Kapolsek Lubuk Dalam menjelaskan bahwa giat ini pelaksanaan giat ini fokus utama pada

    Pemberantasan peredaran Narkotika.

    Penertiban minuman keras (Miras).

    Penindakan praktik perjudian.

    Antisipasi tindak kejahatan lainnya di tempat hiburan.


    Tim gabungan menyisir beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Lubuk Dalam, di antaranya:

    Cafe milik Sdri. FBS di Jl. Pertamina Km 11, Kampung Rawang Kao.

    Cafe milik Sdri. HN di Jl. Pertamina Km 11, Kampung Rawang Kao.

    Cafe milik Sdr. J di Simpang Bukit Limun, Kampung Sialang Palas.


    Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas mendapati sejumlah tempat hiburan malam dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas. Selain itu, petugas tidak menemukan adanya indikasi peredaran narkotika di lokasi-lokasi yang diperiksa.


    Meski demikian, Iptu Marhengky tetap menekankan langkah preventif kepada para pemilik usaha dan warga sekitar.


    "Kami memberikan imbauan keras kepada pengelola agar tidak menjual minuman keras serta melarang keras konsumsi maupun pengedaran narkotika dalam bentuk apa pun di wilayah ini," tegas Kapolsek.


    Selain memberikan peringatan terkait miras dan narkoba, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center resmi Polri 110. 


    Masyarakat diminta untuk segera melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba atau tindakan kriminal lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Lubuk Dalam. Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini