PELALAWAN – detikriaunews.com,
Bupati Pelalawan, H. Zukri, SE, secara resmi menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap program pemulihan ekosistem melalui Reforestasi Tahap I di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Hal ini ditegaskan Bupati saat menghadiri peresmian reforestasi di lahan eks sawit Desa Segati, Kecamatan Langgam, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Plt. Gubernur Riau, serta jajaran Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan.
Dalam keterangannya, Bupati Zukri menekankan bahwa reforestasi TNTN merupakan momentum krusial untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan konservasi yang selama ini mengalami degradasi.
"Pemulihan TNTN bukan sekadar menanam pohon, tapi ikhtiar kita bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang di Pelalawan. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan proses ini berjalan secara bertahap, terukur, dan harmonis," ujar Bupati Zukri.
Program reforestasi di tahun 2026 ini menargetkan pemulihan seluas 2.574 hektare, sebagai bagian dari peta jalan besar pemulihan ekosistem seluas 66.704 hektare hingga tahun 2028. Pendanaan program ini bersumber dari APBN, rehabilitasi DAS, serta skema FOLU Net Sink.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan instruksi langsung Presiden RI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Strategi yang dijalankan mengedepankan pendekatan restorative justice, relokasi persuasif bagi masyarakat, hingga pembersihan administrasi pertanahan agar status lahan kembali clear and clean.
Sebagai simbol dimulainya pemulihan, Bupati Zukri bersama rombongan kementerian melakukan penanaman 2.000 bibit pohon jenis lokal seperti Kulim, Pulai, Trembesi, dan Mahoni di atas lahan seluas 400 hektare yang telah kembali ke pangkuan negara.
Tak hanya fokus pada penghijauan, komitmen perlindungan satwa liar juga dipertegas. Usai kegiatan di Langgam, rombongan bertolak ke Mapolda Riau untuk mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus perburuan gajah di kawasan TNTN. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi perusak lingkungan dan pemburu satwa dilindungi.
Dengan dimulainya Reforestasi Tahap I ini, diharapkan Taman Nasional Tesso Nilo dapat kembali berfungsi sebagai benteng keanekaragaman hayati di Sumatera sekaligus menyeimbangkan ekosistem di wilayah Kabupaten Pelalawan.(SB)



