-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk

    Selasa, 10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T06:28:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom  Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa pagi (10/3/2026).


    Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman, serta didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd beserta unsur pemerintahan kecamatan.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.


    “Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujar IPTU Feri Padli.


    Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.


    Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.


    “Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu juga tidak ada barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.


    Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan.


    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup IPTU Feri Padli. Editor Wawan


    Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini