-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Desa Rimbo Panjang

    Senin, 23 Februari 2026, Februari 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T08:18:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


     




    TANBANG,-Detikriaunewscom  Dua pelaku Narkoba berinisial SA (18) dan AM (43) warga Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru ditangkap Polsek Tambang terkait peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 16 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Minggu (22/2/2026) sekira pukul 00.05 Wib.


    Dari kedua pelaku berhasil diamankan 8 paket siap edar sabu-sabu diamankan dan uang tunai Rp 650 ribu. "Kedua pelaku berkat laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan transaksi Narkoba,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.


    Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Antoni Azhari untuk melakukan penyelidikan di TKP. " Tidak lama melihat pelaku di tepi jalan dan ia langsung kita amankan.


    "Pelaku kita geledah bersama security SPBU Rimbo Panjang dan menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan diduga sabu-sabu," terang Kapolsek.


    Selanjutnya pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu itu dari AM. "Tim langsung melakukan pengembangan dan diketahui pelaku SA dan AM ini tinggal di rumah yang sama dan langsung menuju ke rumahnya,"jelas AKP Aulia.


    Sesampainya di rumah pelaku SA maka dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip yang berisikan 7 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya.


    Kedua pelaku langsung kita amankan dan barang bukti ke Mapolsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. " Pelaku dilakukan tes urine dan positif Amphetamin dan kedua kita jerat pasal 114 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) UU NO 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas AKP Aulia Rahman. Editor Wawan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini