• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sekda Inhu Pimpin Rakor, Pastikan Umrah Gratis untuk Pelaku Sosial Keagamaan Berjalan Lancar

    Selasa, 09 Desember 2025, Desember 09, 2025 WIB Last Updated 2025-12-09T10:57:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    INHU, Detikriaunews.com – Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfahmi Adrian, AP., M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan akhir pelepasan Calon Jemaah Umrah (CJU) penerima penghargaan gratis dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu di ruang kerja sekretaris daerah lt. II Kantor Bupati Indragiri Hulu untuk memastikan seluruh aspek keberangkatan berjalan mulus.


    Program umrah gratis ini merupakan apresiasi Pemda terhadap dedikasi para pelaku sosial keagamaan, seperti imam masjid, penyelesai jenazah serta penggali kubur yang telah berkontribusi signifikan bagi pembangunan sosial dan spiritual di Indragiri Hulu.


    Dalam arahannya, Sekda Zulfahmi menyampaikan bahwa program tersebut merupakan dari Bupati dan Wakil Bupati. Oleh karena itu, ia menginstruksikan semua pihak terkait harus memberikan perhatian lebih terhadap seluruh rangkaian kegiatan tersebut serta memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah.


    Sekda Zulfahmi menginstruksikan untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi dan dokumen perjalanan jemaah serta kenyamanan tempat tinggal. Secara khusus, sekda meminta Dishub dan Satpol PP berkoordinasi dengan Kepolisian terkait pengawalan penuh sejak dari titik kumpul hingga jemaah diberangkatkan ke embarkasi begitupun kepada Dinas Kesehatan, sekda juga meminta menyiapkan ambulans siaga dan tim medis.


    Kepala Bagian Kesra melaporkan bahwa total yang akan diberangkatkan adalah 103 orang. Rinciannya adalah 100 jemaah umrah yang terdiri dari imam masjid, penyelesai jenazah, serta penggali kubur, ditambah 3 orang pendamping yang akan bertugas menjaga dan melayani jemaah selama di Tanah Suci.


    Sumber : Tim Prokopim Setda Inhu, 2025


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini