-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pimpinan DPRD Andry Saputra Gelar Penyebarluasan Perda di Limbungan Baru

    Selasa, 02 Desember 2025, Desember 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-14T11:50:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra melaksanakan penyebarluasan Perda di kawasam Limbungan Baru, Rumbai pada Jumat (28/11/2025).
    Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra melaksanakan penyebarluasan Perda di kawasam Limbungan Baru, Rumbai pada Jumat (28/11/2025).



    PEKANBARU (detikriaunews.com) - DPRD Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda Kota Pekanbaru. Hal ini bertujuan agar regulasi yang sudah disahkan DPRD benar-benar dipahami masyarakat.

    Kali ini, Penyebarluasan Perda dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra di RW 3 Kelurahan Limbungan Baru, Pekanbaru, Jumat (28/11/2025).

    Pada kesempatan itu, puluhan warga mendengarkan penjelasan perda langsung dari wakilnya, Andry, yang kini mendapat amanah mengemban tugas sebagai Pimpimanan DPRD Kota Pekanbaru.

    ''Ada beberapa Perda yang kita sosialisasikan. Di antaranya Perda Sampah dan Perda Ketertiban Umum. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan lancar,'' Andry menjabarkan.

    Politisi Gerindra memaparkan, penyebarluasan perda ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, jika Perda hanya di atas kertas saja, seringkali warga tidak tahu bagaimana memanfaatkan atau mengikuti aturan yang ada. Sehingga target Perda dalam penataan kota, pelayanan publik, atau perlindungan masyarakat bisa gagal tercapai.

    ''Kita juga ingin melalui kegiatan ini, masyarakat memahami perubahan-perubahan regulasi dan hak-hak mereka sebagai warga kota. Makanya kita buka juga dialog terbuka, supaya warga bisa lebih memahaminya,'' paparnya.

    Sebagai wakil rakyat, Andry menegaskan bahwa DPRD akan memastikan penyelesaian skema regulasi berjalan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tentunya, melalui kegiatan ini, DPRD berharap warga Limbungan Baru Rumbai bisa lebih memahami regulasi dan hak-hak mereka.

    Pada kesempatan itu warga pun tidak menyia-nyiaka kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kendala dan memberi masukan terkait perda tersebut.

    ''Kita juga mengajak warga untuk aktif mengikuti sosialisasi, agar implementasi Perda tidak sekadar formalitas. Diharapkan pula sosialisasi seperti ini rutin diadakan di seluruh kelurahan/lingkungan, agar regulasi benar-benar dikenal luas dan dijalankan dengan baik," pintanya. (Galeri foto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini