• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pemindahan Warga Binaan Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan: Langkah Tegas Wujudkan Lapas Bersih dan Tertib

    Senin, 29 Desember 2025, Desember 29, 2025 WIB Last Updated 2025-12-29T10:38:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    INFO_PAS - Pekanbaru, Detikriaunews com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berkomitmen meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, total 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi (high risk) dari berbagai wilayah telah dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.


    Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program nasional untuk meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menerapkan pola pembinaan yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing WBP.


    "Sampai dengan menjelang akhir tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk dari seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini memberikan dampak besar bagi peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas serta rutan di daerah, khususnya dalam mewujudkan zero peredaran narkotika dan handphone ilegal, sebagaimana arahan Menteri Agus Andrianto," ujar Mashudi.


    Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu, 27 Desember 2025, melibatkan 130 WBP risiko tinggi dari wilayah Riau dan Jambi. Beberapa di antaranya berasal dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di berbagai lapas pengamanan ketat, yaitu:


    - 5 orang di Lapas Batu  

    - 31 orang di Lapas Karanganyar  

    - 17 orang di Lapas Besi  

    - 30 orang di Lapas Gladakan  

    - 17 orang di Lapas Narkotika  

    - 30 orang di Lapas Ngaseman  


    Proses pemindahan ini langsung dikawal ketat oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dan Jambi, serta dukungan dari pihak kepolisian. Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan penerimaan WBP dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kesehatan dan administrasi.


    Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyambut baik kebijakan ini, karena semakin mendukung upaya menjadikan lapas di Riau sebagai tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif. "Pemindahan WBP high risk ini membantu kami fokus pada program pembinaan yang lebih optimal bagi penghuni lainnya, serta mendukung visi lapas bersih dari narkoba dan gangguan kamtib," ungkapnya.


    Tujuan utama program ini adalah perubahan perilaku WBP agar lebih baik, menyadari kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif.


    Kanwil Ditjenpas Riau terus bersinergi dengan Ditjenpas RI untuk memastikan implementasi program ini berjalan lancar, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang maju dan berintegritas di Provinsi Riau. (JR)


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini