SIAK SRI INDRAPURA, Detikriaunews.com – Kepala subseksi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak, Ibu Juniarti, S.PI, beserta jajaran staff Pelayanan Tahanan menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Senin (8/12/2025).
Rapat yang dimulai pukul 14.45 WIB ini bertujuan untuk menjaga validitas daftar pemilih pasca Pemilu/Pilkada, serta memastikan akurasi data pemilih baru maupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada rekapitulasi umum, namun juga menyoroti pentingnya koordinasi data pemilih di Lokasi Khusus, termasuk Rutan Siak.
"Kami terus bersinergi dengan KPU dan Disdukcapil untuk memastikan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdata dengan baik, sehingga hak pilih mereka tetap terakomodir sesuai aturan yang berlaku," ujar pihak Rutan Siak dalam keterangannya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Ketua dan Komisioner KPU Siak, Ketua Bawaslu, perwakilan Polres Siak, Kodim 0322/Siak, Kepala Disdukcapil, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, serta perwakilan partai politik peserta pemilu.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Komisioner KPU dan penyerahan salinan kepada instansi terkait. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Editor : Zunardi



