Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar acara pelepasan mahasiswa magang dari Universitas Pasir Pengaraian (UPP) pada Senin (1/12/2025). Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas dan dipimpin oleh jajaran pejabat struktural.
Sebanyak lima mahasiswa dari Program Studi Hukum UPP telah menyelesaikan masa praktik kerja lapangan di Lapas Pasir Pangarayan. Selama menjalani magang, para mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung terkait administrasi, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Lapas.
Sisca Amelya selaku Dosen pendamping dari Fakultas Hukum UPP turut hadir dalam kegiatan pelepasan tersebut sekaligus memastikan bahwa rangkaian program magang berjalan sesuai standar pembelajaran kampus.
Dalam sambutannya, perwakilan pejabat struktural Lapas Pasir Pangarayan melalui Kasubag TU, Suharno, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para mahasiswa selama melaksanakan magang. Pihak Lapas berharap kerja sama dengan UPP dapat terus berlanjut sebagai wujud sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia pendidikan.
Sebagai bentuk penghargaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyerahkan plakat kenang-kenangan serta piagam penghargaan kepada mahasiswa magang. Pihak UPP juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan selama kegiatan magang berlangsung.
Dengan berakhirnya program ini, diharapkan para mahasiswa dapat membawa ilmu, pengalaman, dan kedisiplinan yang diperoleh untuk mendukung kesiapan mereka memasuki dunia kerja profesional di bidang hukum.
“Terimakasih kepada Lapas Pasir Pangarayan terutama kepada Bapak Kalapas dan Jajaran yang telah membimbing Mahasiswa kami selama melaksanakan Magang”.Tutup Sisca.
(Humas F/R)
Editor : Zunardi



