Tembilahan, Detikriaunews.com – Lapas Kelas IIA Tembilahan kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui pelaksanaan razia rutin kamar hunian pada Selasa, 25 November 2025 pukul 08.10–09.00 WIB. Kegiatan ini menyasar Blok Ulin kamar 04 dan diawali dengan briefing seluruh petugas yang terlibat. Warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar hunian untuk pemeriksaan badan, sementara tim pengamanan menyisir setiap bagian ruangan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang tersimpan.
Razia berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah barang sitaan yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan pemasyarakatan. Barang-barang tersebut meliputi 1 mesin tato, 2 kabel liar, dan 2 paku. Setelah proses penyitaan selesai, petugas kemudian mengumpulkan warga binaan di lapangan Lapas Tembilahan untuk diberikan pengarahan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan pelanggaran di kemudian hari.
Dalam arahannya, Kalapas Tembilahan, Prayitno, mengingatkan warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan Lapas. “Kami tegaskan kembali, jangan sampai ada pelanggaran terutama terkait narkotika dan minuman keras. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan diberikan sanksi disiplin tanpa toleransi,” ucapnya. Sejalan dengan itu, Kasi Admin Kamtib menambahkan, “Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Lapas Tembilahan yang kondusif dan nyaman untuk proses pembinaan.”
Kegiatan razia ini berlangsung aman dan kondusif serta menjadi bagian dari langkah progresif Lapas Tembilahan dalam mendukung kebijakan zero halinar (handphone, listrik, narkoba) sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Seluruh hasil razia telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertanggungjawaban resmi, dan Lapas Tembilahan menegaskan akan terus melaksanakan razia rutin untuk memastikan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
.
Editor : Zunardi



