Bengkalis,detikriaunews.com - Pemerintah Desa Penebal Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis resmi menetapkan Data Indeks Desa Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada hari pada 4 /6/2025, bertempat di Aula Kantor Desa Penebal. Agenda strategis ini dipimpin oleh Ketua BPD dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Penebal, Muhammad Saimin, bersama jajaran perangkat desa.
Musyawarah ini juga diikuti oleh Pendamping Desa Bidang Ekonomi, para Kepala Dusun, Direktur BUMDes, serta Ketua RT dan RW se-Desa Penebal. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan semangat kolaboratif dalam menentukan arah pembangunan desa berbasis data.
Forum musyawarah membahas secara menyeluruh.
Dan sektor segala bidang yang mencerminkan kondisi aktual desa, seperti sektor ekonomi, pelayanan dasar, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Data ini disepakati untuk menjadi dasar perencanaan program kerja Pemerintah Desa Penebal ke depan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muhammad Saimin menekankan pentingnya akurasi dan partisipasi dalam penetapan data. “Pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan bila kita mulai dari data yang valid dan disepakati bersama,” ujar beliau.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Ketua BPD, yang disaksikan seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memajukan Desa Penebal secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan nyata terhadap masyarakat..( Rls/ Abdul Hamid)



