• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Hilir Tangani Kasus Penganiayaan Berat di Desa Gunung Melintang

    Minggu, 02 November 2025, November 02, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T17:11:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Jajaran Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, tepatnya di Desa Gunung Melintang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 20.00 WIB. Jumat (31/10/2025)


    Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial J (42), seorang petani, mengalami luka berat setelah dibacok oleh terlapor berinisial A. Kejadian bermula saat korban sedang duduk di kedai milik saksi berinisial Aw, kemudian pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengenai bagian dada, tangan kiri, dan leher bagian belakang.


    Usai kejadian, korban segera mendapat pertolongan medis di Puskesmas setempat, sedangkan saksi langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua potong pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut.

    “Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP. Petugas telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban,” ungkap Kapolsek Kuantan Hilir.


    Lebih lanjut disampaikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku. “Dugaan sementara motif penganiayaan ini dipicu oleh persoalan ekonomi. Kami akan terus melakukan langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tambah IPTU Edi Winoto.


    Kapolsek Kuantan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” Pungkas Kapolsek.


    Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini