KUOK, Detikriaunews.com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi lahan milik PT. Pokphand Farm 3 Dusun Malapari Desa Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar, Kamis (13/11/ 2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba AKP Markus Sinaga menjelaskan pada hari Sabtu (19/11/25) bahwa Ketiga pelaku tersebut adalah MS (26), MP (20), dan MB (21). Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Sat Resnarkoba Polres Kampar tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penangkapan ini dipimpin Kasat Res Narkoba, tim Opsnal melakukan penggerebekan di lahan PT. Pokphand Farm 3. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa serta Security Setempat ditemukan 1 (Satu) Buah kantong plastik warna hitam yang berisikan 1 (Satu) Buah kotak plastik warna putih dan didalam kotak tersebut berisikan 3 (Tiga) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip.
Saat diintrogasi tersangka MS mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Sdr. AS dengan cara diantar langsung ke daerah PT Pokphand Frm III Dusun Malapari Desa Batu Langka Kecil Kec. Silam Kab. Kampar.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 4 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 2 ball plastik klip, 1 buah plastik klip, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok shabu dari pipet warna hitam, Uang hasil penjualan sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
Editor : Zunardi



