-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    PETUGAS LAPAS NARKOTIKA RUMBAI IKUTI PELATIHAN PENGGUNAAN BODY SCANNER

    Selasa, 04 November 2025, November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T11:50:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Pekanbaru, Detikriaunews.com - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai kini menerapkan pemeriksaan menggunakan alat Body Scanner bagi seluruh pengunjung maupun pegawai yang masuk ke dalam area lapas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan fungsi keamanan dan pengawasan di lingkungan lapas.

    Pemeriksaan dengan Body Scanner diberlakukan setiap hari, baik pada jam kunjungan maupun jam kerja, tepatnya di area Pintu Utama. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.


    Oleh karena itu, dalam rangka menjaga sarana keamanan ini dengan baik, Petugas Lapas Narkotika rumbai mengikuti kegiatan pelatihan penggunaan dan pemerliharaan body scanner yang dipimpin oleh teknisi dan vendor pengadaan alat. Training dipimpin oleh teknisi dan vendor pengadaan alat body scanner. Petugas secara bergantian melaksanakan praktek langsung penggunaan alat mulai dari cara menghidupkan, pengoperasian alat scanne, hingga mematikan alat secara baik dan benar.


    Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa penggunaan Body Scanner  ini merupakan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 


    “Pemeriksaan menggunakan Body Scanner ini menunjukkan komitmen kita untuk terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas, oleh karena itu saya memerintahkan agar seluruh pegawai memperhatikan terkait cara pengoperasian alat dengan baik agar terhindar dari kerusakan akibat kelalaian.” ujarnya, Selasa (4/10/2025).


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini