Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan acuan komunikasi yang terintegrasi, stategis dan praktis dalam menghadapi krisis di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasubag TU, Suharno menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan informasi di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan adanya pedoman manajemen komunikasi krisis ini, kami berharap seluruh petugas memiliki panduan yang jelas dan satu suara dalam menangani situasi dengan cara yang terbaik di lapangan,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan setiap jajaran pemasyarakatan dapat semakin tanggap dan sigap dalam menghadapi dinamika tugas, khususnya dalam situasi krisis, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip integritas dan pelayanan publik yang humanis.
Editor : Zunardi



