• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    KEJARI TANJUNG PERAK MELAKUKAN PENGGELEDAHAN KANTOR PT.PELINDO SUB REG 3 SURABAYA TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TIPIKOR PEMELIHARAAN KOLAM PELABUHAN TAHUN 2023-2024

    Jumat, 10 Oktober 2025, Oktober 10, 2025 WIB Last Updated 2025-10-10T00:30:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Tanjung Perak, Detikriaunews.com - Hari Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 09.30 Wib, Team Penyidik Kejari Tanjung Perak dengan didampingi Team AMC pada  Asintel Kejati Jatim, melakukan kegiatan penggeledahan pada Kantor PT.Pelindo Regional 3 surabaya berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor : Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025.

    Selain melakukan penggeledahan pada kantor PT. Pelindo Regional 3 Surabaya, team penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) berdasarkan Penetapan Penggeledahan PN Tipikor Surabaya no : Nomor 21/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 07 Oktober 2025. 


    Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara dugaaan Tindak pidana korupsi Pemeliharaan dan Pengusahaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak oleh PT. Pelindo  Reg 3 bersama-sama dengan PT. APBS Tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 dengan nilai kegiatan sebesar 196 Milyar


    Adapun anggota yang melaksanakan kegiatan penggeledahan tersebut terdiri dari :

    • 10 (sepuluh) orang Jaksa Penyidik

    • ⁠5 (lima) orang personil AMC Kejati Jatim 

    • ⁠6 (enam) orang personil PAM TNI


    Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tipikor kegiatan pengerukan kolam pelabuhan pada pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023-2024


    Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut penyidik juga melaksanakan kegiatan penyitaan terkait bukti-bukti yang berhubungan dengan kegiatan pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023-2024 termasuk diantaranya beberapa laptop dan dokumen terkait kontrak kegiatan tersebut.


    Editor: Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini