Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puskesmas Rambah, Senin (01/09/2025). Kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya terkait dukungan pelayanan kesehatan dari Puskesmas untuk Klinik Lapas Pasir Pangarayan.
Melalui kerja sama ini, Puskesmas akan tetap memberikan bantuan pelayanan medis berupa pemeriksaan kesehatan rutin, penyediaan tenaga medis pendukung, hingga upaya promotif dan preventif bagi warga binaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam memastikan hak kesehatan warga binaan tetap terpenuhi.
Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyampaikan apresiasi kepada pihak Puskesmas yang terus bersinergi dalam mendukung layanan kesehatan di Lapas Pasir Pangarayan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Puskesmas yang selama ini sangat membantu. Perpanjangan MoU ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan warga binaan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal,” ungkap Kalapas.
Dengan adanya perpanjangan PKS ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap seluruh warga binaan dapat terus memperoleh layanan kesehatan yang layak sesuai instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perintah Dirjenpas serta Bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau dalam hal pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih maksimal.
Editor : Zunardi