-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Satnarkoba Polres Siak Bekuk Bandar Shabu di Bunga Raya, Satu Pelaku Diamankan

    Sabtu, 06 September 2025, September 06, 2025 WIB Last Updated 2025-09-06T06:44:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Siak, Detikriaunews.com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu. Seorang pria berinisial W (25) diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, pada Kamis (4/9/2025) sore.


    Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menyatakan, Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan.


    “Sekira pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Tuah Indrapura. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kotak berwarna hitam yang diselipkan di gagang pintu. Di dalamnya terdapat 20 paket shabu dengan berat kotor 3,99 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siak.


    Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp1.550.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel merek OPPO.


    Dari hasil pemeriksaan, tersangka W mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pria berinisial A  yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyebut W berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.


    “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok berinisial A,” tambahnya.


    Polres Siak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Siak, serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini