• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Tapung Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Indrapuri

    Senin, 29 September 2025, September 29, 2025 WIB Last Updated 2025-09-29T05:07:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TAPUNG, Detikriaunews.com - Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (24) warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 21.00 Wib.



    Pelaku diamankan saat berada di kebun Plasma Desa Indrapuri Kecamatan Tapung. "Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 10.55 Gram," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Senin (29/9/2025).


    Kejadian ini berawal Polsek Tapung mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.


    Setelah itu, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo berserta anggota Opsnal Reskrim Polsek Tapung melakukan Penyelidikan dilokasi tersebut. "Terlihat pelaku berada di kebun plasma (perkebunan lahan sawit masyarakat) desa indrapuri kecamatan tapung,"ujarnya.


    Pelaku langsung digeledah dan ditemukan kotak handphone merek Infinix 8 Pro Warna hitam hijau yang terletak persis di depan pelaku  yang lagi duduk di bawah pohon kelapa sawit  yang di dalamnya ditemukan  Narkotika diduga jenis sabu. " Pelaku

    mengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dipesan dari saudari SU," Tambah Kapolsek.


    Setelah itu kita lakukan penyelidikan terhadap SU. "Namun masih diketahui keberadaannya dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini