• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI, 9 Rakit Dimusnahkan di Wilayah Kuantan Hilir Seberang

    Kamis, 25 September 2025, September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T07:01:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah desa di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang pada Rabu (24/9/2025) pukul 09.00 WIB.


    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Ipda Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel gabungan, di antaranya Ps. Kanit Propam Aipda Slamet Wahyudi, Bhabinkamtibmas Bripka Asep Imansah, Bhabinkamtibmas EE Purnandes, Banit Reskrim Aipda Adi Sutisna, Bripda Kasius Aprianto Sitanggang, Bripda Ignasius Novri Wijaya Bago, serta Banit Intel Briptu Agustiawan Febri Aldi.


    Adapun sasaran kegiatan penertiban berada di empat lokasi, yaitu Desa Kasang Limau Sundai, Desa Koto Rajo, Desa Teratak Jering, dan Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.


    Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H. menjelaskan, hasil pengecekan di lapangan ditemukan 9 (sembilan) unit rakit PETI yang berada di sungai dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak diketahui siapa pemiliknya. Petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap rakit PETI tersebut dengan cara membakar mesin serta peralatan penambangan lainnya agar tidak dapat digunakan kembali.


    Dari kegiatan penertiban ini, tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.


    “Polri bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi menertibkan aktivitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan, mencemari sungai, dan merugikan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta mendukung langkah aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Hilir.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Kuansing dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta menjaga agar wilayah Kabupaten Kuantan Singingi terbebas dari praktik pertambangan ilegal." Pungkas Kapolsek.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini