KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2025, Polres Kuantan Singingi melalui Kasubsatgas Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan, dan penyuluhan terkait pencegahan serta dampak penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kuansing. Senin, (22/9/2025),
Kasat Binmas Polres Kuansing KOMPOL H. Yuhelmi., menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemuda mengenai bahaya narkotika. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
“Terdapat beberapa poin penting yang kami sampaikan, yaitu mengingatkan masyarakat dan pemuda agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkotika, mengajak mereka untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, serta mengimbau agar selalu berhati-hati dalam pergaulan di lingkungan sekitar,” jelas Kasat Binmas.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas KOMPOL H. Yuhelmi., menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian, tetapi memerlukan dukungan dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, peduli terhadap lingkungannya, serta berani melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba. Dengan kebersamaan, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres dalam penyampaiannya melalui Kasat Binmas.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari betapa berbahayanya narkotika dan lebih waspada dalam menjaga keluarga serta lingkungan agar tetap bersih dari pengaruh narkoba." Pungkas Kasat Binmas.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Zunardi