KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Personil Polsek Hulu Kuantan Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Patroli Perairan disepanjang sungai sampai perbatasan Sijunjung Sumatera Barat tidak ditemukan aktivitas Penambangan Tampa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Koto Kombu dan Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau dan Sumatera Barat, pada Sabtu (20/9/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan praktik PETI yang dapat merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.
“Personel Polsek Hulu Kuantan yang terdiri dari Aipda Imran, Bripka Mardian, Bripka M. Rozi, dan Bripda Nasrun Siregar bergerak menggunakan satu unit speed boat untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan. Penyisiran dimulai dari Desa Lubuk Ambacang hingga perbatasan Riau–Sumbar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Namun kondisi air Sungai Kuantan terlihat keruh, baik di wilayah Riau maupun Sumbar,” ujar Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Polsek Hulu Kuantan juga berkoordinasi dengan Pj. Kepala Desa Koto Kombu dan ninik mamak setempat agar senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain itu, himbauan langsung turut diberikan kepada warga agar jika menemukan adanya aktivitas PETI segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Hulu Kuantan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus konsisten melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Hal ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan, mencegah pencemaran sungai, serta menjaga keselamatan masyarakat sekitar." Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Zunardi