Siak Sri Indrapura, Detikriaunews.com - Dalam rangka mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk government), pengendalian (control), tata kelola (governance), dan pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tim Evaluator Inspektorat Jenderal melaksanakan kegiatan observasi / verifikasi lapangan terhadap 71 satuan kerja usulan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura.
Kegiatan yang dilakukan oleh tim tersebut mulai dari berkunjung ke ruang PTSP hingga kamar mandi. Pada kesempatan ini, tim evaluator menyampaikan koreksi menyeluruh yang sangat membantu Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura dalam meraih predikat WBK.
Pada kegiatan ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak Sri Indrapura didampingi langsung oleh Kepala Bagian TU dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Muhammad Lukman.
"Pada ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini ada baiknya dilengkapi dengan papan nama petugas yang sedang melaksanakan tugas," pesan salah satu anggota tim evaluasi.
Selanjutnya, mendelik keseluruhan bangunan, anggota tim merasa bahwa ada baiknya melengkapi kantor dengan arah petunjuk jalan yang permanen daripada hanya menggunakan spanduk yang bisa saja rusak terkena angin atau air hujan.
Editor : Zunardi