-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dalam 24 Jam, 8 Pengedar dan Pemakai Narkoba Dibekuk Polres Kampar!

    Rabu, 17 September 2025, September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T12:52:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    BANGKINANG, Detikriaunews.com - Perang terhadap narkoba di Kabupaten Kampar semakin membara! Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S membuktikan komitmennya untuk membersihkan wilayah hukumnya dari penyalahgunaan narkoba dengan menyikat habis 8 pelaku narkoba dalam satu hari saja, Selasa (16/9/2025).

     

    "Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kampar. Tidak ada tempat bagi pengedar dan pemakai narkoba di sini!" tegas Kapolres.

     

    Dalam operasi kilat yang digelar di berbagai wilayah, jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut:

     

    - Polsek Tambang: Mengamankan PA (41) dan AB (33) di Jl. Kebun Karet, Desa Kualu Nenas. Kedua pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

    - Polsek Tambang: Kembali meringkus IR (32) dan FA (32) di JL. Pekanbaru-Bangkinang Km 38, Desa Tanjung Bungo. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 2 paket sabu-sabu. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

    - Satresnarkoba Polres Kampar: Berhasil membekuk ED (25) di Jl. Dusun II Tarap, Desa Ranah Baru. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu darinya.

    - Polsek Tapung: Menangkap tiga pelaku sekaligus, yaitu TU (30), SA (23), dan IN (22) di sebuah rumah di Desa Muara Mahat. Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan 3 gram sabu-sabu. Pelaku TU merupakan pengedar, sedangkan SA dan IN merupakan kurir.

     

    "Kepada para pelaku, kami jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi Antik 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar," tegas Kapolres Kampar.

     

    Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.

     

    "Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba, karena korbannya anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba!" pungkas AKBP Boby.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini