Pekanbaru, Detikriaunews.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Riau. Pada upacara yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Pekanbaru Riau, sebanyak 11.838 WBP menerima Remisi Umum (RU), sedangkan 11.636 WBP mendapatkan Remisi Dasawarsa sebagai wujud penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan mereka selama menjalani pembinaan, Minggu, 17 Agustus 2025.
Gubernur Riau, H. Abdul Wahid bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau, Maizar menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan WBP. Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Provinsi Riau.
Dalam keterangannya, Kakanwil menyampaikan bahwa jumlah penghuni per 16 Agustus 2025 di Riau tercatat sebanyak 16.290 orang, terdiri dari 3.292 tahanan dan 12.750 narapidana. Dari jumlah tersebut, 26 anak binaan juga memperoleh remisi sebagai wujud penghargaan atas semangat mereka dalam berproses menjadi pribadi yang lebih baik.
Penerima remisi meliputi: RU I diberikan kepada 10.353 WBP, RU II (bebas langsung) diterima oleh 328 WBP dan Anak binaan yang langsung pulang sebanyak 2 orang.
Kakanwil menegaskan, pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk pengurangan masa pidana, tetapi juga motivasi agar WBP terus menunjukkan perilaku positif dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.
“Remisi ini adalah penghargaan bagi WBP yang berprestasi, berdedikasi, dan disiplin. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap berkontribusi positif bagi bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Riau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pemberian remisi ini. Ia menegaskan bahwa kesempatan kembali ke masyarakat harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para WBP.
“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik”.
Editor ; Zunardi