• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Wakapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh, Ini Pelanggaran yang Menjadi Target

    Senin, 14 Juli 2025, Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T13:56:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    INHU, Detikriaunews.com – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban berkendara di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Polres Inhu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 pada Senin pagi, 14/7/2025, pukul 08.00 WIB, di halaman Mapolres Inhu serentak seluruh Indonesia


    Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres dan diikuti oleh ratusan personel gabungan dari berbagai instansi. Kegiatan ini menjadi awal dari pelaksanaan operasi yang digelar serentak selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045.


    Turut hadir dalam kegiatan apel tersebut sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, antara lain Staf Ahli II Pemkab Inhu Joni Maryanto, M.Si, Anggota DPRD R. Irwantoni, Pasi Ops Kodim 0302/Inhu Lettu Arm Herdianto, Kadishub Inhu Jawalter S, M.Pd, Kasatpol PP Inhu Tukiyat, S.Sos, hingga Kasi Intelijen Kejari Inhu Hamiko, S.H., M.H.


    Adapun pasukan yang mengikuti apel terdiri dari gabungan personel TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, hingga anggota Senkom Mitra Polri. Perwira apel dijabat oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, S.H., sementara Komandan apel adalah Kanit Regiden IPDA Rahmat Hidayat, S.H.


    Dalam amanat yang dibacakan Wakapolres, mewakili Kapolda Riau, dijelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penegakan hukum berbasis teknologi, baik secara statis maupun mobile melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).


    Delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain:


    1. Penggunaan ponsel saat berkendara,


    2. Pengemudi di bawah umur,


    3. Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor,


    4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt,


    5. Berkendara dalam pengaruh alkohol,


    6. Melawan arus lalu lintas,


    7. Melebihi batas kecepatan,


    8. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).


    Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H., mengatakan bahwa operasi ini juga bertujuan sebagai upaya preventif dan represif guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi. “Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini tidak semata-mata bersifat penindakan, namun lebih kepada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar berlalu lintas,” jelasnya.


    Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas dan foto bersama. Kemudian, jajaran Polres Inhu menggelar rapat internal di ruang Sanika Satyawada guna mematangkan strategi pelaksanaan operasi di lapangan.


    Hingga apel berakhir pukul 08.20 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan dalam situasi yang aman serta kondusif. Operasi Patuh ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Inhu.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini