• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Pangean Sosialisasikan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI di Desa Sako

    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T14:04:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Kapolres Kuantan Singingi terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), jajaran Polsek Pangean menggelar kegiatan penyebaran dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, hari Kamis, (10/7/2025).


    Kegiatan dimulai pukul 09.35 WIB, berlokasi di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Pangean yang turut serta adalah Aipda Jemmi S, Aipda Arif E, Aipda Y.F. Yakobus, dan Bripka Supriono.


    Penyuluhan dilakukan secara langsung kepada masyarakat sekitar, salah satunya Sukur (40), warga Desa Pasar Baru Pangean. Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan pesan penting dari Maklumat Kapolres Kuansing, yang menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk kegiatan pertambangan emas tanpa izin.


    Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa kerusakan lingkungan yang dapat berdampak buruk dalam jangka panjang. Ia mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kelestarian alam dan menghentikan kegiatan PETI demi menjaga masa depan anak cucu.


    “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI. Selain membahayakan lingkungan, kegiatan ini juga dapat dikenakan sanksi hukum. Mari bersama-sama kita jaga alam kita agar tetap lestari,” ungkap Kapolres melalui Kapolsek Pangean di hadapan warga.


    Kapolsek Pangean menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus digencarkan sebagai bentuk pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari aktivitas ilegal.


    Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini pun mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang hadir.


    Polsek Pangean berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya menjaga keamanan serta menumbuhkan kesadaran hukum, terutama terkait perlindungan terhadap lingkungan hidup." Pungkas Kapolsek.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini