• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kabun Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

    Sabtu, 12 Juli 2025, Juli 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T07:12:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Rokan Hulu, Detikriaunews.com - Polsek Kabun berhasil mengungkap kasus tindak pidana dugaan narkotika jenis sabu di Desa Koto Ranah, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Dua tersangka, inisial KZ dan W diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika.


    Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,23 gram, 2 batang kaca pirex, 2 bungkus plastik klip dan uang tunai sebesar Rp 110.000. ( seratus sepuluh ribu rupiah) 


    Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka berdua dan diperoleh dari seseorang bernama inisial MK dan masih dalam pengejaran polisi,


    Terhadap ke dua tersangka telah dilakukan  tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkotika. 


    Saat ini Kedua tersangka telah di tetapkan sebagai tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. Polsek Kabun berharap dapat mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan menghentikan peredaran narkotika di wilayah tersebut. *(Humas Polres Rohul)*


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini