• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap 2 Orang Tersangka Kasus Narkoba

    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T14:14:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Rokan Hulu, Detikriaunews.com - Polsek Bonai Darussalam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Kamis, 10 Juli 2025. 


    Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Bonai Darussalam.


    Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, M.H memerintahkan PS. Kanit Reskrim AIPDA M. Yamin, S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim AIPDA M. Yamin, S.H berhasil menangkap seorang laki-laki yang berinisial AHD di belakang rumah warga,


    Dari hasil penangkapan, tim berhasil mengamankan 11 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip kecil warna bening dan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip sedang warna bening dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 655.000, 1 unit handphone merek Vivo Y03, 1 unit handphone merek Vivo Y35, dan 1 unit sepeda motor merek Revo.


    Tersangka inisial AHD dan inisial AP saat ini telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam untuk proses lebih lanjut.


    Kedua Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Negara RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini