Pekanbaru, detikriaunews.com,
Polemik dugaan ijazah palsu salah satu kepala daerah di Provinsi Riau terus berjalan. Tak hanya itu, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) pun juga didapat dengan bukti diduga palsu.
Muhajirin Siringo Ringo selaku pelapor membeberkan bahwa tahapan laporannya itu masih bergulir di Polda Riau sejak 28 Mei 2025 yang kini menunggu izin dari pemerintah pusat.
“Terkait laporan dugaan ijazah palsu kini tinggal menunggu izin dari Mendagri terkait pemeriksaan yang akan dilakukan oleh terhadap bupati (terlapor,red),” kata Muhajirin, Jumat (11/7).
Akan tetapi, izin tersebut juga belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat, hingga beberapa hari lalu sempat terjadi aksi untuk mendesak segera mengeluarkan izin tersebut.
Disisi lain juga sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Kota Pekanbaru terkait SKPI abal-abal milik bupati yang menang pada pemilihan umum tahun 2024 lalu.
Gugatan di PTUN Pekanbaru ini memasuki tahapan sidang yang ketiga pada pekan depan, pihak Muhajirin akan memaparkan bukti kuat terkait abal-abalnya SKPI tersebut.
Yakni Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) yang tertera dikeluarkan oleh SPKT Polresta Pekanbaru dengan nomor STPLKB/1259/V/2024/Unit III SPKT Polresta Pekanbaru.
Surat ini berisikan bahwa kepala daerah tersebut kehilangan 1 lembar ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pekanbaru, yang diakui hilang pada Januari 2024 dengan alasan ijazah itu hilang/tercecer di sekitaran tempat tinggalnya.
Ada yang janggal dari surat laporan tersebut, jelas Muhajirin, yakni surat itu ditandatangani oleh Bripka Ricky Andriadi S.H dan lembar surat itu ada logo Polri.
“Pihak SPKT mengaku kepada kita bahwa tidak ada oknum yang bernama Ricky Andriadi S.H ini bertugas di SPKT, bahkan menyatakan bahwa pihak SPKT itu mengeluarkan produk yang menggunakan watermark tanda kepolisian, karena setiap laporan kehilangan itu kertasnya polos, tidak pernah ada watermark,” jelas Muhajirin.
Lebih jauh ditelusuri Muhajirin di Polresta Pekanbaru mendapati hasil bahwa nama Ricky Andriadi yang bertugas di Polresta Pekanbaru hanya satu orang.
“Dan dia (Ricky Andriadi,red) sudah bertemu dengan kita, di hadapan Kanit nya, dia sudah bersumpah dan mengeluarkan KTP nya didapati tandatangannya berbeda dengan di STPL, dan gelarnya juga bukan S.H, dia hanya tamatan SLTA ataupun SMEA,” papar Muhajirin.