• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Barang Barang Terlarang Ditemukan dalam Razia Kamar WBP Lapas Rumbai

    Sabtu, 26 Juli 2025, Juli 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-25T22:20:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Pekanbaru, Detikriaunews.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan razia insidentil terhadap kamar hunian warga binaan, Jumat (25/7/2025).


    Kegiatan razia yang dimulai pukul 14.00 hingga 14.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama staf, dibantu anggota Regu Pengamanan (Rupam) Bravo dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Razia difokuskan di kamar hunian Blok A2.9 sebagai bagian dari implementasi langkah progresif sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.


    Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti korek gas, pisau cukur, pisau kecil, botol kaca, pinset, gunting kuku, obeng, handsfree, dan satu set kartu remi.


    Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan internal serta menegakkan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.


    "Razia insidentil ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk nyata upaya kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari barang-barang terlarang," ujar Reinhards.


    Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil razia telah dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi lanjutan.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini