Perawang, Detikriaunews.com - 15 Juni 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang, Polres Siak, Riau, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/6/2025). Patroli tersebut digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tualang, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kriminalitas.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tualang, AKP Timbul S.P.U Lingga. Turut serta dalam patroli malam ini sebanyak enam personel kepolisian, yaitu IPDA Dendy M. S.E, AIPDA Azwan Har, AIPDA Benny B. Nababan, AIPDA Oki Retsa Ardiman, BRIPTU Khodratul Ifdal Z, dan BRIPDA Naufal Luthfan S.
Sebelum berangkat ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan dari Pawas AKP Timbul S.P.U Lingga untuk memastikan kesiapan pengamanan.
Beberapa titik strategis yang menjadi sasaran patroli malam ini meliputi: Simp Km. 11, Jalan Simpang Ceras Km. 8 Perawang, Jalan Raya Km. 7 Kelurahan Perawang, Taman Motuyoko Km. 6 Kelurahan Perawang, Istana VII Km. 6 Kelurahan Perawang dan Kedai Abah Perawang Barat.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Tualang menggunakan kendaraan dinas roda empat milik Unit Sabhara.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H menjelaskan, pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana, aksi balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
"Kami hadir secara rutin di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman," ujar Kapolsek.
Hingga patroli berakhir pada pukul 23.10 WIB, situasi keamanan di seluruh wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas di lokasi patroli.
Polsek Tualang menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipatif, serta bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tualang.
Editor : Zunardi