KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Pangean melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dengan menyasar langsung masyarakat di wilayah rawan Karhutla. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, (9/6/2025), pukul 08.30 WIB, bertempat di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Unit Yanmas Polsek Pangean, yakni Aipda Akhmad Ja’is, Aiptu Zulpen, Bripka Alek Sandra, dan Bripka Supriono. Dalam kegiatan tersebut, para anggota memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., SH., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Simbiring, S.H., menekankan pentingnya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena tindakan tersebut sangat berisiko menimbulkan bencana kebakaran dan kerusakan lingkungan.
Masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan generasi penerus. Selain itu, masyarakat dihimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di sekitar lingkungan mereka.
Sosialisasi berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan disambut antusias oleh warga. Harapannya, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan." Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Zunardi