• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Mengalami Parah Tulang Hidung

    Selasa, 10 Juni 2025, Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T15:40:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KAMPAR KIRI HILIR, Detikriaunews.com - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban luka berat di bagian hidung dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Syafira Pekanbaru.


    Pelaku JO (35) warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir ia menganiaya korban Rahmat (28) di Jalan Los Pasar Lama Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Senin (2/6/2025) sekira jam 22.30 Wib.


    Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri, pelaku dilaporkan oleh ayah korban Jon (53) ke Mapolsek atas pelaku penganiaya.


    Awalnya korban Rahmat bersama temanya Mario pulang dari takziah dari rumah keluarga di Desa Simalinyang menggunakan

    sepeda motor sesampai dipasar lama Desa Simalinyang koraban bersama

    dengan temannya di lempar oleh pelaku menggunakan plastik bekas lem.


    "Kemudian korban dan temannya berhenti dengan tujuan ingin membeli jus diwarung dekat pasar,"ujar Kapolsek.


    Tiba-tiba pelaku datang datang dan langsung memukul hidung korban menggunakan batu dan pelaku langsung melarikan diri. "Ayah korban melaporkan kejadian tersebut dan kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Pekanbaru,"ungkap Kapolsek.


    Setelah itu, Senin (9/6/2025) sekira pukul 16.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir  mendapatkan  informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru tepatnya di Masjid jalan Sudirman.


    Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto, beserta anggota langsung melacak beradaan pelaku yang saat itu di Masjid Jalan Sudirman. "Selanjutnya pelaku langsung kita tangkap dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut,"terang IPTU Irwan Fikri.


    Saat kita lakukan interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan Batu ke arah Wajah sehingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.


    "Pelaku melakukan aksinya tanpa motif, hanya merasa orang Bagak di Kampung tersebut,"pungkas Kapolsek.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini