• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Penyebaran Maklumat Kapolres Kuantan Singingi Tentang Larangan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Wilkum Polsek Kuantan Mudik

    Selasa, 03 Juni 2025, Juni 03, 2025 WIB Last Updated 2025-06-03T09:17:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup, Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, (3/6/2025), sekitar pukul 11.30 WIB, yang berlokasi di Desa Gunung, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi.


    Dua personel Polsek Kuantan Mudik, yakni Bripka Fajril dan Brigadir Debi, terjun langsung ke tengah masyarakat untuk menyampaikan maklumat dan memberikan edukasi hukum serta pemahaman tentang bahaya aktivitas PETI bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.


    Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwawan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem alam dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, Polres Kuansing mengeluarkan maklumat resmi sebagai bentuk komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Kuansing.


    Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas PETI. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menolak kegiatan pertambangan ilegal demi masa depan anak cucu dan generasi yang akan datang.


    Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik penyampaian maklumat tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban serta pelestarian lingkungan yang dilakukan oleh kepolisian.


    Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Kuansing dalam mencegah dan menekan praktik PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun kesadaran hukum dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian alam." Pungkas Kapolsek.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini