Pekanbaru, Detikriaunews.com - Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan, Senin, 19 Mei 2025.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, Kabag TU dan Umum, Muhammad Lukman, dan Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Imam Purwanto beserta jajaran Kanwil Ditjenpas Riau disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai penguatan pengawasan pelayanan publik di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Riau.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hak asasi manusia,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Sementara itu, perwakilan Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di jajaran pemasyarakatan, termasuk dalam menindaklanjuti masukan dan temuan dari Ombudsman.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk membangun komunikasi yang lebih intensif antara kedua instansi, guna memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya secara layak sesuai peraturan yang berlaku.
Editor : Zunardi