KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com– Pemerintah Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi usaha desa.Acara dilaksanakan pada hari Senin, (26/05/2025) pukul 14.00 WIB bertempat di Balai Desa Sako.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pangean yang diwakili oleh Kasi PMD Jondriawan, S.E., Kapolsek Pangean yang diwakili oleh BHABINKAMTIBMAS BRIPKA Supriono, S.H., Kepala Desa Sako, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa Febrian Eka Saputra, S.P., tokoh masyarakat, serta warga Desa Sako.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Sako, yang nantinya akan berperan aktif dalam mengelola dan mengembangkan berbagai potensi ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, UMKM, serta sektor jasa. Diharapkan koperasi ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi ini sebagai bentuk konkret pemberdayaan masyarakat desa.
Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Simbiring, S.H., Menyampaikan apresiasi atas semangat masyarakat dalam membangun wadah ekonomi bersama, serta menekankan pentingnya menjaga keamanan dan sinergi demi kelancaran operasional koperasi di masa depan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan semangat kebersamaan yang tinggi dari seluruh peserta yang hadir. Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sako." Pungkas Kapolsek
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
Editor : Zunardi