• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Press Release Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Seberat 616,92 Gram Sabu

    Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T08:36:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada Selasa, (27/05/2025) bertempat di Lobby Mapolres Kuansing. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.


    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 616,92 gram, hasil pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Kuansing.


    Acara turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., Kasat Tahti IPDA Padrianto, Panitera Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Budi Setiawan, S.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kuansing Ahmad Suhendra, S.H., Kepala UPTD Dinas Kesehatan Kuansing Novita Cilsia, S.Farm., Apt., Analis Intelijen BNNK Kuansing BRIPKA Romadani, S.H., Penasehat Hukum Yogi Saputra, S.H., serta para jurnalis dari media lokal.


    Kapolres kuatan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., SH., Melalui Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H., Menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama Polres Kuansing, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.


    Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, kemudian diblender dan dicampur dengan deterjen agar tidak dapat disalahgunakan kembali.


    Setelah proses pemusnahan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara jajaran Polres Kuansing dan awak media, yang menyoroti upaya pencegahan serta strategi lanjutan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


    Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dengan suasana tertib dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Kuansing menunjukkan keterbukaan dan keseriusannya dalam menjalankan tugas serta menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing." Pungkas Kasat.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini