• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    PK Ahli Utama Ditjenpas Lakukan Kunjungan Kerja ke Kanwil Ditjenpas Riau, Tekankan Penguatan Fungsi Pembinaan dan Pengawasan Pemasyarakatan

    Selasa, 20 Mei 2025, Mei 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-20T10:51:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pekanbaru, Detikriaunews.com – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah, Pejabat Fungsional Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si dan Drs. H. Tarsono, Bc.IP., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Ditjenpas Riau (Eks Rupbasan Pekanbaru), Selasa, 20 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar beserta jajaran.


    Kehadiran PK Ahli Utama Ditjenpas ini bertujuan untuk melakukan pembinaan, pemantauan, sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan tugas teknis pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dan kantor wilayah dalam menjamin tercapainya tujuan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan akuntabel.


    "Kanwil memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pusat dalam memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan," tegas PK Ahli Utama Ditjenpas.


    Kunjungan ini juga diisi dengan diskusi bersama jajaran pemasyarakatan wilayah Riau terkait isu-isu aktual, seperti overkapasitas, program rehabilitasi narapidana, peningkatan SDM, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemasyarakatan.


    Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini, seraya berharap bahwa kehadiran pejabat pusat dapat menjadi motivasi dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di daerah.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini