• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    *Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri di LPKA Pekanbaru*

    Jumat, 28 Maret 2025, Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-28T09:38:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Pekanbaru, Detikriaunews.com - Jumat, 28 Maret 2025 – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengadakan acara pemberian remisi khusus bagi narapidana & Anak Binaan yang merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri secara daring melalui platform Zoom. Acara yang diadakan untuk memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pihak terkait.

    Acara dimulai dengan penampilan spesial dari grup marawis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang memukau para peserta acara. Setelah penampilan marawis, acara dilanjutkan dengan laporan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang disampaikan langsung oleh Dirjenpas, Drs. Mashudi. Dalam laporannya, Dirjenpas menjelaskan bahwa Remisi Hari Raya Nyepi 2025 terhadap 1.641 (seribu enam ratus empat puluh satu) orang Narapidana & Anak Binaan Beragama Hindu. Dengan keterangan Narapidana yang menerima Remisi Khusus I (Pengurangan Sebagian) sebanyak 1.609 orang & Remisi Khusus II (Langsung Bebas) sebanyam 20 Orang. Serta Anak Binaan yang menerima PMP I (Pengurangan Sebagian)  Sebanyak 12 orang dan PMP II (Langsung Bebas) NIHIL.

    Drs. Mashudi juga menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan dengan sederhana sehingga menghemat anggaran sebesar Rp. 81.254.938.000 (delapan puluh satu milyar dua ratus lima puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). Selanjutnya pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus & PMP Hari Raya Nyepi & Idul Fitri oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Dirjenpas, Yulius Sahruzah, BC.IP., S.H., M.H.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan kata sambutannya dalam rangka pemberian remisi khusus bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pemberian remisi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

    Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi khusus ini adalah wujud dari penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, serta sebagai dorongan bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan oleh Unit Pelaksana Teknis.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini