Kampar, Detikriaunews.com - Sabtu tanggal 04 Januari 2025 pukul 03.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap kurir narkoba jenis ganja bertempat di Simpang 4 Jl. Agus Salim Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota.
Adapun identitas tersangka Aldi Pramudia alias AP wiraswasta umur 20 tahun Ds. Sipunggung Kec. Salo Kab. Kampar, Kejadian Pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2025 pukul 23.00 Wib, Kopda La Ode mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada tansaksi penjualan Narkoba di Simpang 4 Jl. Agus Salim Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.
Kopda La Ode melaporkan hal tersebut kepada Dan Unit Intel Dim 0313/Kpr Letda Inf Noviardi Prayuda, kemudian Dan Unit Intel Dim 0313/Kpr memerintah anggota Sub Unit Kampar untuk melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap pelaku.
Pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2025 pukul 02.00 Wib personel Unit Intel Dim 0313/Kpr melakukan pengintaian di lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi jual beli Narkoba, kemudian personel Unit Intel Dim 0313/Kpr melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba.
.Dalam penangkapan tersebut terdapat barang Bukti berupa 1 paket besar Narkoba jenis Ganja seberat 1 Ons, 1 paket kecil Narkoba jenis Ganja siap pakai dalam bungkus rokok Marlboro, 1 bungkus rokok Slava Blue, Uang tunai Rp. 14.000 dan 1 unit HP jenis Realme, Saat ini pelaku sudah di serahkan ke polres Kampar untuk proses selanjutnya.
Penangkapan Narkoba ini merupakan hasil dari laporan masyarakat kepada Personel unit intel Kodim 0313/KPR yang melaporkan bahwa sering terjadi Transaksi Narkoba di di wilayah Bangkinang yang meresahkan masyarakat.
Kita menyadari begitu banyaknya penggunaan Narkoba dari kalangan pemuda yang menjadi korban narkoba, termasuk di wilayah kab.kampar
Angka peredaran narkoba di Negeri Serambi Mekkah Kabupaten Kampar terbilang cuku tinggi karena masuk kawasan perlintasan.
Kodim 0313/Kpr menargetkan akan membasmi Bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut di 3 wilayah Kodim 0313/KPR, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan dan Rokan Hulu.
Saat ini diperlukan upaya khusus, tidak hanya cukup dengan spanduk atau baliho saja dengan jargon “Stop Narkoba” tapi perlu upaya nyata oleh pemerintah, BNN, Kepolisian,TNI serta masyarakat untuk memberantas peredaran Narkoba di Negeri ini.
Editor: Zunardi