Teluk Kuantan, Detikriaunews.com - Penggeledahan dan Tes Urine bersama petugas di Lapas Teluk Kuantan. Kegiatan dimulai dengan apel persiapan penggeledahan yang dipimpin oleh KPLP Ridho Hakim. (Selasa, 26/11/2024)
Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang dilakukan oleh petugas Lapas bersama regu pengamanan, Penggeledahan dilakukan pada 3 kamar hunian yang berisi dominan narapidana dengan kasus penyalah gunaan narkotika.
Petugas memilih secara acak sebanyak 7 orang narapidana untuk menjadi sample tes urine dan 3 orang Petugas Lapas.
Kegiatan ini dilakukan sebagai perintah harian dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam usaha pemberantasan narkoba di lingkungan rutan dan lapas. Perintah dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan terusan dari Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo.
Hasil dari kegiatan hari ini tidak ditemukannya barang terlarang narkotika di dalam kamar hunian WBP serta 10 sampel narapidana dan petugas Lapas seluruhnya negatif tidak terindikasi memakai narkotika.
Dalam press release KPLP menyampaikan terimakasih kepada seluruh Komponen Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam usaha menjaga tidak adanya peredaran narkotika di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.
Editor : Zunardi