• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Di duga sedang menunggu Pelanggan dua orang Pengedar sabu di amankan Sat narkoba Polres Pelalawan.

    Sabtu, 09 November 2024, November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-09T08:23:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    PELALAWAN, Detikriaunews.com : Gerak cepat sat narkoba polres Pelalawan membuahkan Hasil, 2 dua orang di duga Pengedar narkotika jenis sabu berhasil di amankan Satuan narkoba Polres Pelalawan yang berlokasi di di pos scurity perkebunan PT. Sawit serikat putra Desa Air Terjun Kecamatan.Bandar Petalangan,  Selasa (5/12/2024).


    Penangkapan Berawal dari dari informasi dari masyarakat kepada tem opsnal Sat Narkoba polres Pelalawan Jumat (1/11/2024) bahwa di pos scurity perkebunan PT Sawit serikat putra Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan sering di jadikan tempat transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut tem yang di pimpin langsung oleh kasat Narkoba AKP Ferlanda Oktora, S.Tr.K.  S.I.K langsung merespon dan melakukan penyelidikan, dengan kegigihan dan kerja sama tem yang solid penyelidikan dan pengintaian membuahkan hasil pada Selasa (5/11/ 2024) sekira pukul 23.00 Wib Tem melihat ada 2 dua orang  laki laki sedang berada di lokasi tersebut, tanpa menunda waktu team langsung melakukan penggerebekan dan diamankan seseorang yang bernama MT,43 th, pekerjaan :swasta, alamat desa air terjun Bandar Petalangan. bersama dengan SH,43 th, Pekerjaan Security alamat desa air terjun kecamatan Bandar Petalangan yang sedang duduk didalam pos security, Kemudian saat  dilakukan penggeledahan terhadap MT di temukan barang bukti berupa 01(satu) buah dompet warna coklat yang berada didalam saku celana MT yang didalamnya berisikan 01(satu) bungkus paket plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna biru gelap. kemudian team mengintrogasi MT bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari Roma (DPO) yang tidak diketahui keberadaannya.


    Di waktu dan lokasi yang sama tem juga melakukan Penggeledahan terhadap SH dari hasil Penggeledahan di temukan barang bukti berupa 01(satu) buah plastik kresek hitam yang di dalamnya berisikan 05 (lima) bungkus paket plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan dilantai dekat SH duduk, dan 1 (satu) unit handphone android merk Infinix warna biru gelap. Saat di interogasi SH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya kemudian  SH mengatakan bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari Fabio (DPO) yang tidak diketahui keberadaannya.


    Usai pengeledahan Kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan untuk Proses Pemeriksaan lebih lanjut.


    Saat di Konfirmasi Kapolres Pelalawan AKBP.Afrizal Asri.SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP.Ferlanda OktoraS.Tr.K. S.I.K membenarkan penangkapan terhadap 2(dua) orang warga Bandar Petalangan tersebut. Untuk itu 

    "Saya menghimbau kepada seluruh  masyarakat mari kita perangi narkotika dengan cara menjauhi narkoba serta memberi informasi kepada Pihak kepolisian jika mengetahui ada peredaran narkoba di desa desa atau lingkungan tempat tinggal".Ungkap Ferlanda.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini