Rokan Hulu, Detikriaunews.com - Tuduhan keji dan tanpa dasar dari Oknum LSM dan Oknum Wartawan di salah satu Media Online, soal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menuduh Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, Back Up Mafia BBM dan Galian C Ilegal, dinilai tak beretika.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu S.IK.menyampaikan
Didalam pemberitaan, tidak menyertakan namanya serta Sumber Berita yang jelas meskipun, menyampaikan berupa dugaan, bahkan kata-kata "Munafik" yang dituduhkan, tidak sesuai aturan dan dinilai tidak beretika," Tegasnya.
Padahal, Personil Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul sudah mengecek aktivitas atau kegiatan, diduga Gudang tempat penimbunan BBM Bersubsidi diduga milik LMR yang katanya berada di Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.00 Wib."Benar Personil Unit II Tipidter Sat Reskrim telah melakukan pengecekan dugaan adanya kegiatan penimbunan BBM, Menurutnya
Gudang tersebut Diduga milik Lamro yang berada di Jalan Transmigrasi Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul
"Selain itu Unit Tipidter juga melakukan pengecekan terhadap lokasi yang dianggap sebagai gudang penimbunan milik Febri dan Anto Khalifah seperti yang diberitakan oleh salah satu media, namun hasilnya tidak ditemukan kegiatan seperti yang diberitakan 'Katanya Saat di Konfirmasi Wartawan
Rabu (16/10/2024) Pagi
Pasca mendapat informasi tersebut Pihaknya langsung menurunkan Team sebagai wujud dan bukti keseriusan Polres Rohul, merespon setiap informasi pelanggaran hukum di tengah-tengah Masyarakat, termasuk, penyalahgunaan BBM, Polres Rohul akan respon. "Silahkan berikan informasi kepada Kami pihak Kepolisian," Kata Kasat mengakhiri.
*Editor : Alf*